Oknum Guru Min II Pulau Tello, Diduga di Paksakan Jadi Bendahara Kemenag Nisel.
Mimbarlinatas.com,Nisel-Oknum guru di sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MIN) 2 di Pulau Tello, diduga dipaksakan jadi bendahara kantor kementerian agama Kabupaten Nias Selatan (Kemenag Nisel).
Informasi yang dihimpun, oknum guru Min II a. n. Abdul Karim menjadi bendahara di kantor Kemenag Nisel selama sebulan lebih.
Untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut, wartawan melakukan konfirmasi ke pihak sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MIN) 2 di Pulau Tello.
Kasek Min II Pulau-Pulau Batu, Fakhrin Melayu menegaskan bahwa Abdul Karim masih aktif sebagai guru hingga sekarang.
"Mengenai dia dijadikan sebagai bendahara di kantor Kemenag Nisel, Kasek Min II menyarankan supaya ditanyakan langsung ke Abdul Karim," ujar Fakhrin. Selasa (11/2) saat dihubungi.
Ketika ditanya bagaimana dengan absensi kehadiran Abdul Karim, Kasek mengatakan dia dipaksakan menandatangani absennya atau diwajibkan dia hadir.
Pada saat dihubungi untuk konfirmasi kepada oknum guru Min II a.n. Abdul Karim tidak merespon dan tidak membalas chat via WhatsApp. Selasa (11/2).(Er.Duha)
Posting Komentar untuk "Oknum Guru Min II Pulau Tello, Diduga di Paksakan Jadi Bendahara Kemenag Nisel."