SELAMATKAN NKRI,TOLAK KRIMINALISASI HUKUM TERHADAP SEKJEND DPP-PDIPDr.Ir.Hasto Kristiyanto,M.M.
mimbarlintas.com,Medan-Selamatkan NKRI dan Tolak Kriminalisasi hukum terhadap Sekjend PDIP oleh KPK.Pasca penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang menjerat eks Calon Legislatif PDI-P 2019, Harun Masiku, Ketua dan kordinator Forum Kader Senior & Mantan Pengurus PDI-Perjuangan,Budiman Nadapdap menyatakan bahwa, perkara yang menjerat Hasto adalah "By Design" oleh oknum tertentu,dengan memperalat KPK sebagai lembaga anti rasuah di Indonesia.Hal ini disampaikan dalam mimbar bebas di posko PDIP Jln.Hayam Wuruk No.11 Medan Baru,Jumat (27/12/2024)
Selain itu, Budiman juga menyayangkan penetapan KPK ini terjadi pada saat perayaan menjelang Natal dan Tahun Baru, dimana Hasto turut merayakannya sebagai umat Katolik . Selain itu nuansa politisnya terasa lebih kental daripada unsur pidana. Ditenggarai perkara ini adalah suatu skenario untuk merubah sistem dan arah politik di Tanah air.
"Kalau permasalahan "urgensi"nya, masih banyak perkara lain. Seperti Blok Medan dan di Sumatera Utara ada "Lampu Pocong"lah, ada pembiaran yang dilakukan KPK.Persoalan Hasto ini dimana ada Wahyu Setiawan yang sudah di hukum dan ada pemberi yang namanya Samsul Bahri yang bertindak atas nama Hasto menyerahkan "sesuatu" ke KPU, artinya saya melihat ini bukan kasus korupsi. Kalau saya berfikir jernih, ini adalah pemerasan yang dilakukan oleh pejabat KPU,"
Selain itu dalam persoalan yang sudah bergulir jauh ini, para pemberi dan penerima sudah diganjar hukum dan bahkan sudah selesai menjalani hukumannya. KPK dalam hal ini dianggap telah melebihi Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi) nya karena tidak terdapat adanya kerugian dan kepentingannya untuk bangsa dan negara.
"Kami berpendapat hal ini adalah murni politisasi murni kriminalisasi hukum, kalau ada unsur pidana korupsi,saya kira tidak akan berkomentar, kita tahu benar Hasto bukan pejabat negara dan kita tahu tidak ada kerugian negara dan memperkaya orang lain, kami berpendapat ini murni politisasi murni kriminalisasi."
Budiman juga menyatakan bahwa hal ini merupakan serangan yang di tunjukan ke PDI Perjuangan dengan cara menetapkan Sekjen Partai berlambang banteng moncong putih sebagai tersangka.
"Meminta agar KPK untuk bertobat demi bangsa dan negara dan kembalilah murni sebagai lembaga anti rasuah yang bertindak demi kepentingan bangsa dan negara, kami juga meminta Ibu Megawati Soekarno Putri sebagai ketua partai PDI Perjuangan untuk duduk kembali sebagai ketua umum."
Budiman menduga, perkara ini tidak terlepas dari pemecatan eks presiden Jokowi oleh PDIP karena tidak mematuhi aturan internal partai.selain Jokowi, keluarga besarnya juga turut dipecat seperti Gibran Rakabuming Raka (Wapres 2024-2029) hingga Bobby Nasution (Gubernur Sumut terpilih 2024-2029).
Sebagai bentuk keprihatinan atas runtuhnya demokrasi di Indonesia, para kader, simpatisan PDI P dan masyarakat menggelar "Mimbar Bebas Kebangsaan dan Cap Jempol Darah" untuk menyelamatkan NKRI di sekretariat Forum Kader Senior dan Mantan Pengurus PDI-Perjuangan.
Selain kader dan simpatisan, Kegiatan ini turut dihadiri Rapidin Simbolon, sebagai ketua DPD PDI P Sumatera Utara dan sekretaris Sutarto dan Roby Barus SE, sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Penasehat PDIP Japorman Saragih.(Ar.Zebua)
Komentar
Posting Komentar